Friday, 12 June 2015

Pajak Penghasilan (PPh 21) Dokter

Pajak Penghasilan (PPh 21) Bagi Dokter

Pajak Penghasilan merupakan pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun.


Salah satu jenis penghasilan yang merupakan objek pajak penghasilan adalah penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lain, kecuali ditentukan lain dalam UU PPh. Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak juga termasuk sebagai objek Pajak Penghasilan.

Dengan demikian Wajib Pajak yang menerima penghasilan yang merupakan Objek Pajak Penghasilan, wajib membayar atau melunasi Pajak Penghasilan termasuk penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi seperti Dokter.




Jenis penghasilan apa saja yang diterima Dokter dikenakan Pajak Penghasilan?

Dokter karena keahliannya atau kegiatannya dapat menerima penghasilan yang berupa: 
  1. Gaji dan tunjangan serta pembayaran lainnya terkait dengan gaji, sebagai pegawai tetap;
  2. Honorarium, komisi, atau fee sebagai tenaga ahli;
  3. Uang saku, uang presentasi, uang rapat karena dokter sebagai peserta kegiatan.
  4. Hadiah atau penghargaan, bonus gratifikasi atau imbalan dalam bentuk lain, karena sebagai dokter yang memberikan keuntungan bagi produsen obat-obatan atau alat kesehatan lainnya;
  5. Laba usaha karena sebagai dokter yang buka praktek;
Lalu bagaimana dengan perhitungan Pajak Penghasilan atas Dokter tersebut? Silahkan cek di sini



Bagaimana cara mendapat informasi perhitungan PPh atas penghasilan yang diterima Dokter?
Informasi tentang cara perhitungan PPh atas penghasilan  yang diterima atau diperoleh Dokter, dapat diperoleh dengan mendatangi petugas di KPP atau menghubungi Kring Pajak 500200 (melalui HP ditambah kode area 021), maupun mengakses www.pajak.go.id.


Monday, 8 June 2015

Asyiknya Belanja Online Dengan Promo Menarik di blibli.com

Halo Sobat,

Bagaimana nih persiapan Sobat menghadapi Bulan suci Ramadhan tahun ini? Tentunya harus sudah dipersiapkan ya secara fisik & mental. Membahas mengenai bulan Ramadhan, pasti yang ada dibenak kita sebagai umat muslim adalah menahan lapar, haus & emosi serta memperbanyak ibadah kan? nah tidak dipungkiri juga pasti Sobat lainnya memikirkan untuk persiapan hari raya Lebarannya yakni belanja , belanja & belanja (hehehe saya juga kok). Kini seiring dengan perkembangan teknologi & informasi mulai bermunculan yang namanya Online Shop sehingga memberikan kemudahan Sobat semua dalam belanja. Namun di balik maraknya Online Shop tersebut, kini hadir sebuah media sebagai pelopor Online Mall di Indonesia yakni blibli.com

Online Mall
Yupzz adalah
yang berani tampil beda dengan mengusung konsep belanja Mall secara Online sehingga didaulat sebagai pelopor Online Mall di Indonesia. Secara historis blibli.com merupakan produk PT Global Digital Niaga yang merupakan anak perusahaan Djarum dibidang digital yang didirikan pada tahun 2010. Blibli.com telah bekerja sama dengan teknologi provider kelas dunia, mitra logistik, banking partner serta merchant partner dengan standar tertentu untuk menciptakan sistem back-end yang bisa memenuhi kebutuhan Sobat belanja di blibli.com.

Melalui Konsep Mall inilah blibli.com dengan bangga memberikan berbagai Promo menarik setiap hari yang dapat membuat Sobat  nyaman dan asyik berbelanja secara Online. Apa saja Promonya? Yuuuk mari kita bahas bersama khusus untuk Sobat.

MONDAY MOM'S DAY
Sobat mungkin pecinta I Hate Monday, tapi tidak untuk para Ibu-ibu. Promo ini merupakan promo terbaru dari blibli.com. Setiap hari Senin adalah hari khusus untuk para Ibu beserta buah hatinya. Berbagai produk spesial baik keperluan rumah tangga maupun buah hatinya akan memanjakan para ibu dengan diskon istimewa hingga 70 %.  Promo ini berlaku setiap hari Senin mulai pukul 00:00 s/d 23:59 WIB.

RABU CANTIK
Khusus untuk Sobat kaum Hawa, jangan lewatkan promo ini ya. Promo ini merupakan persembahan untuk Sobat Wanita Indonesia yang ingin selalu tampil stylish dan selalu tampil cantik. Berbagai produk spesial yang dapat membuat penampilan Sobat kaum Hawa semakin Cantik tentunya dengan diskon yang sangat menggoda, Maju Mundur Cantik ya Sob. Promo ini berlaku setiap hari Rabu mulai pukul 00:00 s/d 23:59 WIB.

KAMIS GANTENG
Khusus untuk Sobat Bro Bro, Jangan lewatkan Kamis Ganteng. Promo ini merupakan persembahan untuk Sobat Bro yang ingin selalu tampil gagah, mewah, maskulin, dan ganteng tentunya. Berbagai produk istimewa yang dapat mendongkrak penampilan keren Sobat, dan pastinya diskon istimewa juga loh. Selain produk-produk keren tersebut, di Kamis Ganteng ini ada juga Flash Sale Kamis Ganteng, dimana akan ada berbagai produk Gadget canggih keren dengan diskon gila-gilaan yang bikin Sobat makin Ganteng. Promo Kamis Ganteng ini berlaku setiap hari Kamis mulai pukul 00:00 s/d 23:59 WIB dan untuk Flash Sale selama 1 jam mulai pukul 10:00 s/d 15:00 WIB.

FUN WEEKEND DEAL
Untuk Promo yang terakhir adalah Fun Weekend Deal. Promo ini khusus bagi Sobat-Sobat yang hoobi banget belanja tiap Weekend. Promo ini cukup unik Sob, dimana setiap Weekend akan terdapat beberapa produk dengan tema yang berbeda-beda, dan tidak ketinggalan diskon yang istimewa Sob. Promo ini berlaku selama 3 hari setiap hari Jumat pukul 15:00 s/d hari Minggu pukul 23:59 WIB.

Itulah Sobat berbagai Promo Menarik Setiap Hari yang membuat blibli.com pantas di daulat sebagai pelopor Online Mall di Indonesia. Tidak perlu lagi cape-cape pergi ke mall biar dapet diskon yang besar & ga perlu pusing-pusing lagi pilih produk yang sesuai dengan gaya Sobat, Asyik kan?

Yuu Sobat-sobat Sambut bulan suci Ramadhan ini dengan Belanja Online Ala Mall dan dapatkan  Promo Menarik Setiap Hari hanya di blibli.com.

Salam Shopaholic



Padli Koesmayadi

Saturday, 6 June 2015

Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Outlet BTM Cicadas

Hi Sobat Rider,,

Tidak terasa 5 Juni ini sudah genap 1 tahun sejak si MX turun dari dealer. Biasanya kalau sudah 1 tahun banyak sekali part-part yang harus di ganti, memang saya dulu sebelum meminang MX jarang sekali memperhatikan part-part yang wajib diganti. Walau harganya cukup terjangkau namun apabila diabaikan banyak keruginannya Sob, mulai dari Bensin mulai boros, suara mesin berisik dan yang lebih parah bisa bikin jebol mesin yang biaya perbaikannya sangat mahal.

Selain biaya penggantian sparepart tahunan tersebut ada lagi biaya tahunan Sob, yakni pembayaran Pajak tahunan. Sebagai warga negara yang baik harus bayar pajak ya Sob. Mungkin dari sebagian Rider agak malas buat membayar pajak ini, dikarenakan Pelayanan SAMSAT yang cukup berbelit-belit. Tapi asal tahu alurnya membayar Pajak Kendaraan itu gak ribet kok. Apalagi sekarang sudah tersebar SAMSAT OUTLET.


SAMSAT OUTLET ini sudah tersebar dibeberapa Mall di Bandung, salah satunya di BTM Cicadas Bandung. Disana Jadwal Pelayanan hari Senin - Jumat mulai jam 9 pagi. Jika Sobat hendak membayar pajak di SAMSAT OUTLET ini saya sarankan datang 1 jam lebih awal karena antrian di luar Mall sudah cukup penuh.


Bisa sobat lihat sendiri kan di atas, itu sekitar jam 8 pagi, sudah pada ngantri di depan pintu Mall. Di BTM Cicadas ini pula setiap hari jumat selalu ada SIM Keliling khusus perpanjangan ya Sob. Bisa dibayangkan setiap hari jumat ada banyak sekali orang di BTM Cicadas ini baik yang akan membayar pajak kendaraannya maupun memperpanjang SIM.


Sekitar Jam 08:30 Pintu Mall depan dibuka oleh security, nah disini Sobat harus hati-hati karena orang-orang saling berdesakan malah berlari-lari seperti pembagian sembako. Setelah masuk pintu mall, Sobat langsung diarahkan ke pintu masuk SAMSAT OUTLET di sebelah sayap kanan Mall. disini akan dibagikan Struk Antrian.


Perlu di ingat bahwa petugas akan membagikan Nomor Antrian sebanyak rangkap 2. Satu digunakan untuk pendaftaran dan satunya digunakan untuk melakukan pembayaran. Apabila Sobat hanya mendapat 1 lembar saja, segera meminta kepada petugas.  Dari pembicaraan dengan petugas sih apabila sobat hanya medapat 1 lembar saja, gunakan untuk pendaftaran, dan di ingat-ingat nomor antrian tersebut, karena saat pembayaran, kasir Bank hanya memanggil No urut antrian bukan nama di STNK.

Setelah mendapat No.Antrian, sekitar jam 09:00 Pintu SAMSAT OUTLET dibuka. Petugas pendaftaran biasanya akan memanggil per 10 nomor secara berkelanjutan. Untuk berkasnya Sobat cukup membawa STNK Asli dan KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK ya. Jika prosesnya ingin cepat, Sobat sejak awal sudah mempersiapkan KTP Asli, dan STNK asli dengan mengeluarkan dari plastik STNK nya ya. Setelah diberikan ke petugas pendaftaran, kita tinggal menunggu dipanggil untuk pembayaran.

Menunggu sekitar 30 menit akhirnya Nomer Antrian saya 58 di panggil, dan membayar sesuai tarif yang berlaku. Jika ditotalkan waktunya sekitar 1 jam 30 menit, itupun jika Sobat antri dari jam 8. Jika datang di atas itu kemungkinan bisa memakan waktu 2 - 3 jam.



Sekarang Pilihan ada ditangan Sobat Rider, mau membayar pajak di SAMSAT Induk atau di SAMSAT OUTLET, yang penting harus Taat Membayar Pajak ya...

Salam Rider


Padli Koesmayadi







Monday, 1 June 2015

Portal Kesehatan Keluarga

Assalamualaikum,
Salam Sejahtera,


Hai Sobat, Sudah memasuki bulan Juni 2015 nih, atau dalam Kalender Islam bulan Sha'ban 1436 H, yang artinya tinggal beberapa hari lagi akan menghadapi bulan Ramadhan. Segala sesuatu pasti akan dipersiapkan oleh semua umat Muslim di Dunia, salah satunya makanan yang cukup penting adalah kesehatan. Kenapa kesehatan? karena sehat itu nikmat dan mahal harganya Sobat.

Terkadang kita kaum muda mengabaikan keluhan-keluhan kesehatan yang mulai terasa sejak dini. Hal itu cukup beresiko besar jika keluhan-keluhan tersebut dibiarkan terlalu lama. Pepatah Dokter mengatakan "Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati". Hal itu ada benarnya bahkan sangat benar. 

Sebagai pelajaran, dalam banyak kasus, serangan jantung terjadi secara tiba-tiba tanpa menunjukkan gejala yang cukup berarti. Tiap orang memang memiliki reksi yang berbeda-beda terhadap penyakit ini. Ada yang sejak awal telah merasakan tanda-tandanya, seperti sering merasa sakit di bagian dada, ada pula yang tidak merasakan keluhan apa pun, tiba-tiba langsung terkena serangan jantung. Sayangnya, pada penderita jantung koroner yang berusia muda, tanda-tanda penyakit jantung seperti itu sering kali diabaikan. Sakit dada sebenarnya adalah alarm bahwa jantung kita sedang berteriak memberitahukan ia kekurangan oksigen dan makanan. Pada fase itulah seharusnya kita segera berkonsultasi dengan berobat ke dokter, agar dapat dilakukan pendeteksian & penanganan secara dini.

Berdasar pada kasus tersebut, sejak tahun 2006 telah hadir http://tanyadok.com/ yang memberikan akses kesehatan kapanpun dimanapun bagi keluarga Indonesia dengan komunitas kesehatan, tanya dokter online, artikel kesehatan, solusi hidup sehat, dan rujukan kepada pelayanan kesehatan. Di sini kita bisa berdiskusi online secara langsung dengan lebih dari 200 Dokter.

Sobat bisa berdiskusi langsung menanyakan keluhan-keluhan dini sobat di bawah ini atau pada widget sebelah kanan blog ini :

note: Apabila sobat menggunakan mobile & tidak terlihat widget di atas, coba alihkan ke user agent "Desktop/PC mode"

Ayo Ajak keluarga Sobat untuk menanyakan keluhan-keluhannya dan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendeteksi dini keluhan-keluhan Sobat sendiri.

Salam Sehat, Indonesia Sehat.
Wassalamualaikum


Padli Koesmayadi

Friday, 22 May 2015

Fitness di Bulan Puasa?? Kenapa Tidak!

       Tidak terasa satu bulan lagi sudah memasuki Bulan Puasa. Bagi beberapa pemula yang baru terjun di dunia Fitnes pasti bertanya-tanya apakah bulan puasa tetap fitness atau harus berhenti total? Mari simak baik-baik.

       Asal tahu triknya, Anda bisa tetap melakukan fitness meski sedang menjalankan ibadah puasa tanpa membebani sistem tubuh dan membahayakan puasa Anda. Ini triknya!

  • Sesuaikan Tujuan Program Fitness. Buat tujuan fitness Anda saat ini. Jika untuk menurunkan berat badan, Anda akan kehilangan beberapa hal dari tubuh yang menyebabkan penurunan energi dan sering membahayakan sistem kekebalan tubuh. Jadi, daripada membuat sistem Anda bekerja berlebihan, lebih baik lakukan fitness untuk mempertahankan kebugaran dan mencegah kemunduran dari hasil latihan Anda. 

  • Kurangi intensitas Latihan. Mengurangi intensitas latihan akan memungkinkan Anda tetap konsisten dalam latihan tanpa harus menguras energi lebih banyak. Tetap lanjutkan latihan dan konsistensi adalah kunci utama untuk mempertahankan tingkat kebugaran Anda.


  • Gabungkan Latihan Kardio dan Resistansi. Anda akan sulit mendapat energi dan waktu untuk melakukan kardio dan latihan ketahanan di bulan puasa. Jadi gabungkan keduanya menjadi sebuah rangkaian latihan resistensi (resistance training circuit). Rangkaian latihan yang terdiri dari 3-6 latihan, dilakukan dengan cepat tanpa berhenti di antara setiap latihan, akan memungkinkan Anda membangun otot dan meningkatkan daya tahan kardiovaskuler dalam satu latihan. Berikut rangkaian latihan dasar yang dapat Anda lakukan di rumah: 10-15 push up 10-15 squat 1 menit jumping jacks (jalan di tempat) 10-15 bench dips 10-15 lunges 1 menit jogging di tempat (atau jalan ditempat) Ulangi 2-3 kali atau sampai Anda telah melakukannya selama 30 menit berturut-turut (atau lebih lama).
         
  • Tetap Konsisten, Meski Hanya Latihan Ringan. Konsisten dalam melakukan sesuatu akan membuat perbedaan terbesar dalam meraih kebugaran selama berpuasa. Dengan 20 menit berjalan kaki akan membantu Anda mempertahankan tingkat kebugaran dan memungkinkan Anda dengan mudah kembali ke rutinitas normal setelah usai Lebaran. 

  •  Lakukan Latihan Dengan Tepat. Pilih waktu latihan saat Anda memiliki lebih banyak energi dan tidak mempengaruhi puasa. Beberapa orang merasa memiliki energi baru pada beberapa saat sebelum berbuka puasa dan mungkin itu adalah waktu terbaik untuk latihan. Perhatikan tingkat energi Anda pada hari-hari pertama puasa dan temukan waktu latihan yang tepat. Pilihlah waktu latihan dimana tingkat energi memungkinkan untuk membakar kalori ekstra tanpa menyebabkan lelah.
Jadi masihkah anda ragu untuk tetap Fitnes di bulan puasa?

sumber: http://www.menshealth.co.id

Tuesday, 28 April 2015

Desain Baru Meterai Tempel 2014

Materai 3000 Edisi 2014
Bea Meterai sudah di kenal di Indonesia sejak Tahun 1817 pada masa penjajahan Belanda, yang disebut De Heffing Van Het Recht Kleinnegel. Di tahun 1966 pada masa Pemerintahan Orde Baru, banyak kebijakan baru di bidang perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan  meningkatkan penerimaan negara.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan benda meterai yang diguanakan sebagai alat perantara yang mempunyai kekuatan hukum perdata, ketika salah satu pihak yang menandatangani suatu dokumen diatas meterai maka yang bertandatangan akan tunduk atas perjanjian yang ada pada dokumen tersebut.
Dan pada perkembangannya objek pengenaan materai berkembang hingga sekarang seperti kita ketahui diantara lain :

OBJEK BEA METERAI 
Pada prinsipnya dokumen yang harus dikenakan meterai adalah dokumen menyatakan nilai nominal sampai jumlah tertentu, dokumen yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan di muka pengadilan, antara lain :
a.
Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata.
b.
Akta-akta notaris termasuk salinannya.
c.
Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk rangkap-rangkapnya.
d.
Surat yang memuat jumlah uang yaitu:
-
yang menyebutkan penerimaan uang;
-
yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening bank;
-
yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank
-
yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagian telah dilunasi atau diperhitungkan.
e.
Surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek.
f.
Dokumen yang dikenakan Bea Meterai juga terhadap dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan yaitu surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan, dan surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, lain dan maksud semula.


TIDAK DIKENAKAN BEA METERAI
Secara umum dokumen yang tidak dikenakan bea meterai adalah dokumen yang berhubungan dengan transaksi intern perusahaan, berkaitan dengan pembayaran pajak dan dokumen Negara.
Dokumen yang tidak termasuk objek Bea Meterai adalah:
1.
Dokumen yang berupa:
-
surat penyimpanan barang;
-
konosemen;
-
surat angkutan penumpang dan barang;
-
keterangan pemindahan yang dituliskan diatas dokumen surat penyimpanan barang, konosemen, dan surat angkutan penumpang dan barang;
-
bukti untuk pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim;
-
surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim;
-
surat-surat lainnya yang dapat disamakan dengan surat-surat di atas.
2.
Segala bentuk ijazah
3.
Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan dan pembayaran lainnya yang ada kaitannya dengan hubungan kerja serta surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu.
4.
Tanda bukti penerimaan uang negara dan kas negara, kas pemerintah daerah dan bank.
5.
Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat disamakan dengan itu ke kas negara, kas pemerintah daerah dan bank.
6.
Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi.
7.
Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lainnya yang bergerak di bidang tersebut
8.
Surat gadai yang diberikan oleh Perum Pegadaian.
9.
Tanda pembagian keuntungan atau bunga dan Efek, dengan nama dan bentuk apapun.

Tanggal 17 Agustus 2014 tahun lalu DJP secara resmi menerbitkan desain baru untuk materai. Materai baru ini berlaku terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2014. 

Penerbitan materai baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014.Untuk materai dengan desain lama (edisi 2009) masih bisa  digunakan sampai tanggal 31 Maret 2015

Materai 6000 Edisi 2014
Jadi per tanggal 1 April 2015 materai desain lama tidak berlaku lagi. Untuk ketentuan terbarunya dapat anda Download Di Sini :

Sumber :


  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk, Ukuran, Dan Warna Benda Meterai
  4.  http://dipajak.blogspot.com

Saturday, 18 April 2015

Mengapa perlu dilakukan rekonsiliasi Fiskal pada laporan komersial???

Wajib Pajak Badan biasanya terdiri dari perusahaan-perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas atau CV. Perusahaan-perusahaan ini dalam prakteknya tentu melakukan proses pembukuan dan pada akhirnya akan menghasilkan laporan keuangan berupa Neraca dan Rugi Laba. Laporan keuangan seperti ini biasanya dibutuhkan oleh berbagai macam fihak terutama sekali adalah pemilik perusahaan dan kreditur. Laporan keuangan ini pada umumnya
digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan.

Penyusunan Laporan Keuangan seperti ini diatur
dalam bentuk standar akuntansi keuangan. Penggunaan standar ini terutama dimaksudkan agar kualitas laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan
sehingga bisa menjadi sarana mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan manajemen perusahaan kepada fihak investor atau kreditor. Fihak lain yang sebenarnya berkepentingan terhadap Laporan Keuangan Perusahaan adalah Pemerintah. Mengapa pemerintah
berkepentingan? Karena pemerintah memiliki hak terhadap Pajak Penghasilan sebagaimana diatur dalam Undang- undang. Ada ttik persamaan antara investor, kreditor dan pemerintah.

Titik persamaan tersebut terletak kepada bahwa mereka sama-sama berkepentingan terhadap laba perusahaan. Investor melihat laba sebagai suatu hasil dari investasinya di perusahaan tersebut sementara kreditor tentu berkepentingan terhadap pinjaman yang diberikan kepada perusahaan. Tingkat laba bisa memberikan petunjuk atas kemampuan perusahaan untuk mengembalikan pokok pinjaman dan bunganya. Pemerintah tentu saja berkepentingan terhadap laba perusahaan karena Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan laba perusahaan.

Semakin besar laba perusahaan maka semakin besar Pajak Penghasilan yang bisa ditarik. Begitu juga sebaliknya. Namun demikian, jika Investor dan kreditor bisa langsung menggunakan laporan rugi laba yang disusun berdasarkan standar akuntansi, pemerintah tidak bisa menggunakan langsung laba dalam laporan keuangan sebagai dasar pengenaan pajak. Mengapa demikian? Karena
laba dalam pengertian Pajak Penghasilan adalah laba yang berdasarkan ketentuan dalam Undang- undang Pajak Penghasilan serta peraturan pelaksanaannya. Laba demikian biasa disebut Laba Fiskal, sementara laba yang berdasarkan laporan rugi laba biasa disebut Laba Komersial.


Kalau begitu, apakah perusahaan harus melakukan pembukuan ganda? Jawabnya tidak dan memang tidak boleh melakukan pembukuan ganda. Pembukuan tetap satu yang nantinya akan menghasilkan laporan rugi laba komersial. Nah, kemudian laporan rugi laba komersial ini disesuaikan dengan ketentuan Pajak Penghasilan. Proses penyesuaian inilah yang dinamakan Rekonsiliasi Fiskal.

Dengan kata lain, rekonsiliasi fiskal adalah proses membuat penyesuaian penyesuaian terhadap laporan keuangan komersial dengan berdasarkan ketentuan- ketentuan perpajakan sehingga diperoleh yang namanya Laba Fiskal. Laba fiskal ini, dalam perpajakan sering disebut Penghasilan Neto.

Source: blog pajak

Cover Radiator Yamaha MT25 Full CNC Series

Jangan SALAH pilih cover radiator, niat ingin menjaga kisi-kisi radiator namun malah membuat sirkulasi udaranya tidak maksimal,berdampak ...